Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part II


Halo teman pembelajar! Siapa yang lagi mikir-mikir untuk lanjut sekolah lagi ke jenjang yang lebih tinggi? Sebelumnya kita sudah membahas informasi mengenai biaya, syarat dan jadwal pendaftaran kampus-kampus atau universitas di Indonesia yang membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) khususnya Ilmu Penyakit Dalam atau Internist bagian pertama. Sekarang akan kita lanjutkan pembahasan PPDS Ilmu Penyakit dalam di Indonesia kampus di pulau Jawa part II. Kampus yang akan kita bahas adalah PPDS di UNS, UNDIP, UB dan UNPAD. 

Klik di sini untuk membaca: Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part I

Mengingatkan kembali bahwa Ilmu penyakit dalam adalah ilmu kedokteran yang menangani penyakit nonbedah orang dewasa, yang meliputi hampir seluruh anggota tubuh manusia. Beberapa contoh penyakit dalam yang memerlukan tindakan dari dokter spesialis penyakit dalam adalah penyakit ginjal, hepatologi (penyakit pada hati, kandung empedu, pankreas dan pohon bilier), gastroentero, dan diabetes. 

Daftar kampus/universitas ini saya ambil dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Semua kampus PPDS Ilmu Penyakit Dalam di bawah ini memiliki akreditasi "A". Saya cantumkan beberapa informasi tambahan seperti biaya pendaftaran, UKT, biaya semesteran, jadwal seleksi, syarat pendaftaran, dan materi tes. 

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  2. Universitas Indonesia (UI)
  3. Universitas Airlangga (UNAIR)
  4. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  5. Universitas Diponegoro (UNDIP)
  6. Universitas Brawijaya (UB)
  7. Universitas Padjadjaran (UNPAD)

UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS), SURAKARTA (SOLO) 

ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0194/LAM-PTKes/Akr/Spe/IV/2017 2017 
Akreditasi: A - berlaku sampai 2022-04-28

Berapa kali UNS membuka penerimaan Program Pendidikan Dokter Spesialis setiap tahun?

Penerimaan PPDS FK UNS dibuka dua kali dalam satu tahun. yaitu:
  • Periode I
    Pendaftaran Maret 2021, Masuk Kuliah Semester Agustus 2021-Januari 2022.
  • Periode II
    Pendaftaran September 2020, Masuk Kuliah Semester Februari-Juli 2022.

Apa saja syarat pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis UNS?

Persyaratan Umum:
Untuk mendaftar syarat lolos administrasi, calon mahasiswa PPDS disyaratkan memiliki persyaratan:
  • Tidak mempunyai Cacat / Kelainan Fisik
  • Curriculum vitae sesuai format yang ditetapkan FK UNS ditandatangani bermeterei (diperoleh setelah melakukan pendaftaran online).
  • IPK rata-rata Program Sarjana (S.Ked) dan Program Profesi (dr.) minimal 2,75. ((IPK S1 + IPK Profesi) : 2) ≥ 2,75 Kecuali Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Prodi Jantung dan Prodi Dermatologi & Venereologi, IPK Sarjana (S.Ked) minimal 3,00 dan IPK Program Profesi (dr.) minimal 3.00. Dengan akreditasi Prodi Kedokteran (S1) dan Prodi Profesi Dokter minimal B (dibuktikan dengan Ijasah Sarjana dan Profesi, transkrip Sarjana dan Profesi, serta sertifikat akreditasi yang masih berlaku yang dilegalisir)
  • Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
  • Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
  • TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
  • Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  • Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  • Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  • Surat rekomendasi dari IDI  yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek  / pelanggaran kode etik kedokteran.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
  • Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
  • Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  • Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
  • Surat Keterangan PTT (jika ada).
  • Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  • Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  • Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
  • Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.
  • Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 14 dan 15, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  • Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
  • PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 - 2019; dan atau
  • Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

Apa ada syarat usia untuk mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis UNS?

Usia maksimal saat mulai Pendidikan (1 Agustus 2021 untuk Periode I dan 1 Februari 2022 untuk Periode II) 35 tahun 0 bulan, kecuali Prodi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi maksimal 37 tahun 0 bulan, Prodi Patologi Klinik maksimal 37 tahun 0 bulan, dan Prodi Psikiatri maksimal 40 tahun 0 bulan.

Apa ada syarat khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis UNS dibuka?

Syarat Khusus PPDS Ilmu Penyakit Dalam UNS adalah:
  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat EIMED / ACLS yang masih berlaku
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Ilmu Penyakit Dalam.
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil  pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.

Berapa biaya pendafataran & biaya pendidikan Program (jadwal) Pendidikan Dokter Spesialis UNS dibuka?

Biaya Pendaftaran
  • Biaya pendaftaran PPDS UNS sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program PPDS pada Slip Pembayaran.
  • Jika lolos seleksi tahap I Membayar biaya seleksi tahap 2 sebesar Rp 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS yang baru

Biaya Pendidikan 
Biaya pendidikan PPDS UNS dibedakan berdasarkan jalu penerimaan mahasiswa yaitu jalur Reguler, Tugas Belajar dan Kemitraan.

  • Reguler
  • Golongan I: SPP: Rp6.000.000 || SPI: Rp62.000.000
  • Golongan II: SPP: Rp6.000.000 || SPI: Rp93.000.000
  • Golongan III: SPP: Rp6.000.000 || SPI: x>93.000.000
  • Tugas belajar
  • Golongan I: SPP: Rp9.000.000 || SPI: Rp77.000.000
  • Golongan II: SPP: Rp9.000.000 || SPI: Rp115.500.000
  • Golongan III: SPP: Rp9.000.000 || SPI: x>115.500.000
  • Kemitraan
  • Golongan I: SPP: Rp12.000.000 || SPI: Rp92.000.000
  • Golongan II: SPP: Rp12.000.000 || SPI: Rp138.000.000
  • Golongan III: SPP: Rp12.000.000 || SPI: x>138.000.000

Catatan: 
Untuk Golongan III, nilai nominal SPI bisa diisi sendiri oleh calon mahasiswa, dengan ketentuan memiliki besaran yang lebih besar dari SPI golongan II

Kapan penerimaan Program (jadwal) Pendidikan Dokter Spesialis UNS dibuka?

  • Pendaftaran Online
    Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1: 6 September - 1 Oktober 2021
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran
    Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 1: 6 September - 1 Oktober 2021
  • Upload Dokumen/Berkas
    Unggah Dokumen Seleksi Tahap 1: 6 September - 1 Oktober 2021
  • Verifikasi Dokumen/Berkas
    Verifikasi Dokumen Tahap 1 : 15 September - 1 Oktober 2021
  • Cetak Kartu Peserta
    Cetak Kartu Peserta Seleksi Tahap 1 : 15 September - 1 Oktober 2021
  • Ujian
    • Ujian Online Seleksi Tahap 1:
    • Simulasi: 14 Oktober 2021
    • Pelaksanaan: 16 Oktober 2021
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran
    Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 2: 25 - 29 Oktober 2021
  • Pengiriman Dokumen
    Pengiriman Dokumen Seleksi Tahap 2: 25 - 29 Oktober 2021
  • Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara
    Seleksi Tahap 2: 13 - 27 Nopember 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi
    Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 Oktober 2021

Kontak

  • Kampus UNS
    Jl. Ir. Sutami No. 36 A Gedung SPMB Lt. 1 Kampus Kentingan Surakarta 57126
  • Phone Direct/Telelpon (0271) 634880 | Hunting: (0271) 646994 Psw. 358
  • Fax. (0271) 634880 | +62 811-2643-542
  • Website: https://spmb.uns.ac.id
  • Email: spmb@unit.uns.ac.id

UNIVERSITAS DIPONEGORO (UNDIP), SEMARANG 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0330/LAM-PTKes/Akr/Spe/VI/2017 2017 
Akreditasi: A - berlaku sampai 2022-06-22

Bagaimana cara mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip?

Tata Cara Mendaftar:
  • Peserta membuat akun menggunakan email KLIK DISINI
  • Peserta memilih UM PPDS
  • Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri)  KLIK DISINI
  • Membayar biaya tes psikiatri ke RSND UNDIP menggunakan Virtual Account dari panitia pada bank BTN
  • Peserta melakukan upload dokumen dalam format pdf
  • Peserta melakukan cetak kartu ujian
  • Peserta mengikuti ujian

Bagaimana tata cara mengikuti ujian seleksi PPDS Undip?

  • Membawa Kartu Peserta
  • Membawa identitas diri dan FC ijazah yang dilegalisir/ijazah asli dan Transkrip Profesi (hanya ditunjukkan kepada pengawas saat ujian)
  • Membawa Kartu/Bukti Vaksin ke-2. 
  • Peserta wajib melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19

Apa saja dokumen/berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar di PPDS Undip?

Checklist Berkas/Dokumen Pendaftaran bagi CPNS/PTT/Anggota TNI-Polri/Pasca-PTT/Pra-PTT yang harus disiapkan adalah:
  1. IP  Profesi min 3.00
  2. Akreditasi Min B saat lulus sbg Dokter
  3. FC. Ijasah dokter*)
  4. FC. Transkrip Akademik *)
  5. FC. Sertifikat lulus Ujian Kompetensi (UKDI/UKMPPD)
  6. FC. Akreditasi Prodi saat lulus sbg Dokter
  7. Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lbr
  8. Surat keterangan tidak buta warna dari RS pemerintah
  9. FC Surat Tanda Registrasi (STR)
  10. Daftar riwayat hidup
  11. Rekomendasi IDI
  12. Surat ijin atasan
  13. FC Pra Tugas/Pra Jabatan
  14. FC SK Kepegawaian
  15. Foto Copy DP3 terkhir
  16. Surat ijin mengikuti ujian PPDS dari BKD/Bupati/Walikota
  17. Rekomendasi Dirkes KuatHam
  18. Surat ijin rekomendasi instansi
  19. FC daftar penilaian perwira
  20. FC selesai masa bakti
  21. Sertifikat TOEFL Min 450 dr UNDIP
Note: beberapa dokumen bersifat tidak wajib/opsional tergantung kriteria pelamar apakah dari TNI/Polri, PTT, Pra-PTT dll.

Berapa kuota/daya tampung PPDS Undip?

Daya tampung  PPDS Ilmu Penyakit Dalam Undip tahun 2020 sebanyak 20 mahasiswa

Apa syarat umum dan khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip?

Syarat Pendaftaran PPDS 1-Penyakit Dalam harus memenuhi persyaratan kesehatan 2,3,4

Syarat Khusus Ilmu Penyakit Dalam Undip:
  • PTT minimal 6 bulan bekerja sebagai Dokter Mandiri selama 6 Bulan dan tidak termasuk internship
  • Test Psikologi Katagori I, II dan III
  • Test Psikiatri min sedang.
  • Usia < 37 tahun (jalur mandiri)

Kapan seleksi PPDS Undip dilaksanakan?

  • Pendaftaran: 8 – 30 September 2021 Pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran: 8 September – 1 Oktober 2021 Pukul 12.00 WIB
  • Upload Berkas: 8 September – 2 Oktober 2021
  • Tes Tahap I: 12-28 Oktober 2021
  • Tes Tahap II: 6-26 November 2021

Apa saja materi tes/seleksi yang diujikan?

  • Seleksi Berkas
  • Tes Tahap I:
    • Tes Psikiatri Tertulis (RSND)
    • Tes TPA & Bhs Inggris
    • Tes Psikologi Tertulis
    • Tes Psikiatri Wawancara (RSND)
    • Tes Substansi Prodi
  • Tes Tahap II
    • Tes Kesehatan (Lab Mata, THT, Rontgen&Fisik)
    • Tes Pemeriksanaan Narkoba
    • Wawancara Bagian

Berapa biaya pendidikan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Undip?

Berdasarkan KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO Nomor: 348/UN7.P/HK/2021 tentang PENETAPAN BESARAN BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN AKADEMIK 2021/2022
  • Biaya PMB Pendaftaran: Rp1.500.000, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya tes Psikiatri  : Rp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) melalui Virtual ACCOUNT BANK BTN RSND
  • Program Studi Penyakit Dalam
    • SPP Per mahasiswa/ semester 18.000.000
    • SPI Per mahasiswa/ 1 kali 20.000.000

Kontak

  • Chat Online : Visit Halo Undip di halo.undip.ac.id
  • Telp : (024) 7460033
  • Kontak Person PPDS UNDIP 024- 8311523 
  • Panitia Helpdesk PMB untuk mendapatkan virtual account Tes ini di 0811-2883-688

UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB), MALANG 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0335/LAM-PTKes/Akr/Spe/VI/2017 2017 
Akreditasi: A - berlaku sampai 2022-06-22

Ada berapa jalur penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Brawijaya (UB)?

Terdapat dua jalur penerimaan yaitu:
  • Jalur Reguler adalah Jalur seleksi melalui Tes dengan mengutamakan kemampuan akademis yang baik, kesehatan fisik dan mental yang baik, serta memiliki kemampuan berbahasa inggris yang baik.
  • Jalur Program Penerimaan Utusan Khusus selanjutnya disingkat PPUK adalah penerimaan calon peserta didik utusan Instansi Pemerintah pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis.

Bagaimana alur pendaftaran Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Brawijaya (UB)?

Alur Pendaftaran:
  • Melakukan pendaftaran onlien pada website  https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun Gmail
  • Melengkapi data-data dan dokumen yang persyaratkan
  • Mengikuti Tes 

Dalam penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Brawijaya (UB), materi apa yang diujikan?

Materi Seleksi PPDS UB
  • Tahap I: Seleksi Berkas
  • Tahap II:
    • TPA minimal 500
    • Tes TOEFL minimal 475
    • Tes Psikologi-Psikiatri
      • Physical Quotient (PQ) minimal 50
      • Intelligence Quotient (IQ) minimal 90
      • Tidak boleh terdapat gambaran klinis berupa ganguan psikotik, ganguan bipolar, gangguan kepribadian ambang,  dan gangguan kepribadian antisosial. 
    • Tes Kesehatan Fisik  Tidak menderita penyakit yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dapat menggangu proses pendidikan dan pelayanan.
  • Tahap III: Tes Tulis dan Wawancara

Apa saja syarat pendaftaran Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Brawijaya (UB)?

Persyaratan Pendaftaran:
  • Surat Pemohonan/lamaran ke Dekan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis
  • Umur Maximal 35 tahun pada saat pendidikan dimulai per tanggal 1 Juli untuk periode Juli dan tanggal 1 Januari untuk periode Januari untuk jalur reguler;
  • Peserta harus mempunyai nilai IPK minimal 2.75 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A, sedangkan untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B harus mempunyai nilai IPK minimal 3.00. Akreditasi dinilai berdasarkan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) yang berlaku saat ijazah diterbitkan, keterangan Akreditasi Harus tercantum didalam Ijazah Dokter, Jika tidak tercantum harus menyerahkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi;
  • Membuat Surat keterangan pembiayaan mandiri Bisa ditambahkan Surat pembiayaan dari sponsor atau instansi
  • Surat Tugas Belajar dari Bupati/Walikota/BKD bagi PNS / Surat Ijin mengikuti Tes dengan catatan akan diterbitkan Surat Tugas Belajar saat diterima;
  • Surat Perintah / Surat Permohonan dari Dirjen Kuathan untuk TNI; dan Surat Ijin dari Mabes Polri untuk peserta Polri;
  • Surat Ijin Instansi bagi yang terikat dengan Instansi baik Intansi Pemerintah maupun Swasta (ada akibat hukum jika meninggalkan tugas tanpa izin)
  • Surat Pernyataan persetujuan Suami/istri bagi yang sudah menikah atau Orang Tua bagi yang belum menikah.
  • Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran
  • Surat Tanda Registrasi Dokter (STR)/bias diganti bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sertifikat Nilai UKDI
  • Memiliki Asuransi Kesehatan (ASKES) atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat
  • Lebih diutamakan yang mendapat Rekomendasi dari Organisasi profesi tentang kebutuhan tenaga spesialis dari perhimpunan/organisasi profesi spesialis masing-masing di daerah;

Berapa biaya Pendaftaran dan Pendidikan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Universitas Brawijaya (UB)?

  • Biaya Pendaftaran PPDS UB sebesar Rp500.000,-
  • Biaya pendidikan 
  • SPFP: Rp40.000.000,-  dibayar sekali
  • TI: Rp200.000,-
  • Jas: Rp275.000,-
  • Perpustakaan: Rp200.000,-
  • Bandwith: Rp75.000,-
  • DBP per semester: Rp7.500.000,-
  • SPP per semester: Rp3.000.000,- 

Apakah ada syarat khusus penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Universitas Brawijaya (UB)?

Persyaratan Khusus Penyakit Dalam
  • Surat rekomendasi dari 2 staf Dosen/Senior Ilmu Penyakit Dalam tempat pendidikan dokter umum.
  • Surat pernyataan kembali ke daerah asal/daerah tempat tugas awal bagi calon PPDS yang sudah PNS atau ikatan dinas atau PPUK.
  • Hanya diperbolehkan maksimal tiga kali mendaftar pada Program  Studi Ilmu Penyakit Dalam FKUB terhitung sejak tahap Pemberkasan

Kapan penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Brawijaya (UB) dibuka?

Seleksi untuk Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis diselenggarakan 2 kali dalam satu tahun akademik dilakukan serempak untuk program regular dan program penerimaan utusan khusus (PPUK)
  • Periode Januari
    • Pendaftaran diselenggarakan mulai 1 Juni s/d 31 Juli
    • Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan September
    • Kegiatan Pra Pendidikan Dilaksanakan Bulan Oktober – Desember
    • Mulai Pendidikan Bulan Januari
  • Periode Juli
    • Pendaftaran diselenggarakan pada mulai 1 Desember dan 31 Januari
    • Tes Seleksi dilaksanakan pada bulan Maret
    • Kegiatan Pra Pendidikan Dilaksanakan Bulan Oktober – Desember
    • Mulai Pendidikan Bulan Juli
    • Periode penerimaan sebagaimana disebutkan diatas bisa di tunda selama satu semester jika peserta PPUK mengikuti Program Pembimbingan Khusus (PPK).



Kontak

  • Universitas Brawijaya
    Gedung Rektorat Lantai II, Jalan Veteran, Malang 65145
  • Telepon +62 341 551611 and +62 341 575777 Ext. 117 and 118 +62 341 575754
  • Website: http://selma.ub.ac.id and http://haloselma.ub.ac.id
  • Email: selma[at]ub.ac.id - helpdesk[at]ub.ac.id

UNIVERSITAS PADJADJARAN (UNPAD), BANDUNG 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0329/LAM-PTKes/Akr/Spe/VI/2017 2017 
Akreditasi: A - berlaku sampai 2022-06-22

Unpad menjadi kampus favorit negeri yang ada di Bandung yang juga menyediakan program pendidikan dokter spesialis. It's my dream juga bisa kuliah di Unpad :) 

Berikut ini informasi tentang persyaratan, jadwal dan biaya pendidikan PPDS di Unpad:

Apa Syarat Umum Mendaftar PPDS di Unpad?

Ada beberapa syarat umum yang disebutkan di web resmi Unpad/SMUP yaitu:
  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
  2. Lulusan program profesi dokter yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program spesialis atau lulusan program spesialis yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program subspesialis).
  3. Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450.
  4. Memiliki nilai Tes Kemampuan Berbahasa Inggris:
  5. Sertifikat International TOEFL (Paper-Based Test) paling sedikit 450;
  6. International TOEFL (Internet-Based Test) paling sedikit 45;
  7. International TOEFL (Computer-Based Test) paling sedikit 135;
  8. International English Language Testing System (IELTS) Academic paling sedikit 4,5;
  9. Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) paling sedikit 450
  10. Memiliki Statement of Purpose (Pernyataan Tujuan) dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

Apa syarat khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS-1) dan Kedokteran Layanan Primer (KLP) Unpad?

Persyaratan Umum Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS-1) dan Kedokteran Layanan Primer (KLP), meliputi:
  1. Ijazah dan transkrip Sarjana Kedokteran yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
  2. Ijazah dan transkrip Profesi yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
  3. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku.
  4. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum terbitan pertama.
  5. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum terakhir (yang masih berlaku).
  6. Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah: kecuali untuk Prodi Anestesi, Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler, Forensik, Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Radiologi, IK Nuklir dan KKLP.
  7. Surat Keterangan tidak menderita glaukoma (untuk Peminatan Patologi Anatomi dan Patologi Klinik).
  8. Fotocopy tanda bukti lembar Nilai kelulusan UKDI yang diterbitkan oleh Komite Bersama UKDI, dan/atau UKMPPD yang diterbitkan oleh Panitia Nasional UKMPPD).
  9. Surat Keterangan telah bekerja oleh pimpinan institusi, bagi dokter yang melaksanakan Internship dan telah bekerja di Institusi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta, maupun Klinik) selama 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum.
  10. Surat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan aktif keanggotaan dan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
  11. Fotocopy SK. Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan bagi yang telah melaksanakan PTT
  12. Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung untuk Prodi Anestesiologi, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Saraf, IK Nuklir, Ilmu Bedah Anak, Psikiatri dan Urologi.
  13. Surat Rekomendasi mengikuti PPDS-1/KLP yang telah ditandatangani asli dari pemberi rekomendasi.
  14. Sertifikat/Tanda penghargaan pemerintah seperti dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam, merupakan nilai tambah bagi semua program studi.
  15. Surat Pernyataan Tidak sedang mengikuti seleksi PPDS-1 dan KLP di Universitas lain pada periode yang sama, dan tidak sedang menjadi peserta didik PPDS-1 dan KLP di Program Studi FK.UNPAD maupun Universitas lain.
Bagi calon pendaftar yang berasal dari TNI/Polri
  1. Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) untuk seleksi Pendidikan Kedokteran Spesialis dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi
  2. Fotocopy SK Pengangkatan KORPS Militer dan SK.Kenaikan Pangkat/Jabatan terakhir
  3. Surat Perintah (Sprin) untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
Bagi calon pendaftar yang berstatus Aparatur/Pegawai Negeri Sipil:
  1. Surat Rekomendasi Pimpinan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
  2. Fotocopy SK.Calon PNS (80%) dan SK.Pengangkatan PNS (100%)
  3. Dokter Spesialis lulusan luar negeri (untuk Program Adaptasi) yang mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan telah memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia.
  4. Upload bukti pendaftaran asesmen psikologi online (pendaftaran dapat dilakukan melalui link di sini).
  5. Calon peserta hanya dapat mendaftar sebanyak 2 (dua) kali pendaftaran di Prodi yang sama; kecuali atas pertimbangan khusus untuk Prodi Jantung dan Pembuluh Darah FK Unpad.
  6. Tidak menerima calon peserta yang pernah mendaftar di pusat studi (Universitas) lain dengan nilai akreditasi lebih rendah daripada nilai akreditasi Departemen yang diminati.

Berapa batas usia calon mahasiswa PPDS Unpad?

Ketentuan Batas Usia calon peserta Maksimal 35,0 tahun pada saat memulai pendidikan

Berapa syarat minimal IPK calon mahasiswa PPDS Unpad?

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimal 2,75 kecuali untuk Prodi Ilmu Kedokteran Forensik sebesar 2,50 dan Prodi Ilmu Penyakit Dalam IPK minimal 3,00.

Apa ada syarat khusus lain untuk PPDS Ilmu Penyakit Dalam Unpad?

  • Sertifikat telah mengikuti ACLS dan COMET dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah.

Bagaimana proses seleksi PPDS Unpad?

  • Seleksi/Verifikasi Berkas Formulir Pendaftaran SMUP
  • Tes Akademik [dilaksanakan oleh program studi terkait sesuai pendaftaran]
  • Wawancara [dilaksanakan oleh program studi terkait sesuai pendaftaran]
  • Tes Psikologi di Pusat Inovasi Psikologi Unpad. [Jadwal akan ditentukan kemudian]
  • Tes tambahan lainnya yang ditetapkan oleh masing-masing program studi.

Apa saja berkas pendaftaran yang harus disiapkan?

Berkas atau dokumen yang harus disiapkan adalah:
  1. Ijazah Program Profesi Dokter bagi pendaftar Program Spesialis. Ijazah Program Spesialis bagi pendaftar Program Subspesialis.
  2. Transkrip Program Profesi Dokter bagi pendaftar Program Spesialis. Transkrip Program Spesialis bagi pendaftar Program Subspesialis.
  3. Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA): Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadajaran (PIP Unpad), PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, BAPENNAS.
  4. Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang dapat berupa salah satu dari tes berikut:
    • International TOEFL (Paper-Based Test); International TOEFL (Internet-Based Test); International TOEFL (Computer-Based Test); International English Language Testing System (IELTS) Academic;
    • International English Testing System (IELTS) dari institusi seperti British Council, IALF, atau IDP
    • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) UNPAD
    • Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)
    • Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa dari ITB atau UPI.
  5. Statement of Purpose (Pernyataan Tujuan) dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang memuat hal sebagai berikut:
    • Perkenalkan diri, minat dan motivasi Anda (Introduce yourself, your interests and motivations.)
    • Jelaskan dengan singkat perjalanan studi sarjana dan pascasarjana Anda (Summarize your undergraduate and previous graduate career)
    • Diskusikan relevansi dari aktivitas dan kegiatan Anda belakangan ini (Discuss the relevance of your recent and current activities)
    • Jelaskan minat akademis Anda (Elaborate on your academic interests)
  6. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih ukuran 3×4 cm
  7. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  8. Kartu Keluarga (KK)
  9. Dokumen lain yang disyaratkan oleh program studi.

Berapa biaya pendaftaran & pendidikan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Unpad?

Calon mahasiswa harus membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad sebesar Rp1.250.000 untuk Program Spesialis

Biaya pendidikan PPDS Ilmu Penyakit Dalam Unpad ditetapkan sebesar  Rp21.000.000 untuk BPP per semester, dan Dana Pengembangan sebesar Rp20.000.000.

Kapan jadwal seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis  Unpad dibuka?

  • Pendaftaran: 14 Februari 2022-4 Juli 2022 WIB
  • Ujian/Wawancara: 12-15 Juli 2022
  • Pengumuman Seleksi: 22 Juli 2022

Berapa kali Program Pendidikan Dokter Spesialis  Unpad dibuka?

Dalam setahun Unpad membuka 2 (dua) Gelombang dengan 3 (tiga) kali sesi seleksi per gelombangnya. Gelombang I diperuntukkan untuk pendaftaran di Semester Ganjil dan Gelombang II untuk pendaftaran di Semester Genap.

Gelombang I dengan Sesi Seleksi:
  • Sesi 1 Februari – Maret
  • Sesi 2 April – Mei
  • Sesi 3 Juni – Juli
Gelombang II dengan Sesi Seleksi:
  • Sesi 1 Agustus – September
  • Sesi 2 Oktober – November
  • Sesi 3 Desember – Januari

Apa hal-hal yang menjadi pertimbangan Unpad dalam menerima calon mahasiswa PPDS?

Dalam menentukan mahasiswa yang akan diterima, panitia seleksi akan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
  • Kinerja akademik sebelumnya
  • Nilai Tes Kemampuan Akademik dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris
  • Motivasi dan potensi akademik yang diperoleh dari isi Statement of Purpose dan hasil wawancara
  • Tes akademik di program studi
  • Skill test (jika dibutuhkan)
  • Dokumen yang diunggah dan data yang diisikan peserta akan dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi.

Kontak
Kampus Jatinangor
Jln. Raya Bandung-Sumedang Km. 21
Jatinangor, Kab. Sumedang 45363
https://smup.unpad.ac.id/helpdesk/

Semoga Bermanfaat
Info lebih lanjut bisa dicek di website resmi kampus-kampus tersebut atau mengunjungi media sosial kampus-kampus tersebut.

Posting Komentar untuk "Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part II"