Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part I

Halo teman pembelajar! Siapa yang lagi mikir-mikir untuk lanjut sekolah lagi ke jenjang yang lebih tinggi? Nah, kesempatan kali ini kita akan membahas informasi mengenai kampus atau universitas di Indonesia yang membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) khususnya Ilmu Penyakit Dalam atau Internist. Info yang akan kita bahas terkait dengan biaya PPDS, syarat dan jadwal pendaftaran. 

Pada bagian pertama ini kita akan mengulik PPDS Ilmu Penyakit dalam di Indonesia kampus di pulau Jawa. Kampus yang akan kita bahas adalah PPDS di UNPAD, UGM, dan UNAIR.

Klik di sini untuk membaca: Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part II

Ilmu Penyakit Dalam/ Internist

Ilmu penyakit dalam adalah ilmu kedokteran yang menangani penyakit nonbedah orang dewasa, yang meliputi hampir seluruh anggota tubuh manusia. Beberapa contoh penyakit dalam yang memerlukan tindakan dari dokter spesialis penyakit dalam adalah penyakit ginjal, hepatologi (penyakit pada hati, kandung empedu, pankreas dan pohon bilier), gastroentero, dan diabetes. 

Daftar kampus/universitas ini saya ambil dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Semua kampus PPDS Ilmu Penyakit Dalam di bawah ini memiliki akreditasi "A". Saya cantumkan beberapa informasi tambahan seperti biaya pendaftaran, UKT, biaya semesteran, jadwal seleksi, syarat pendaftaran, dan materi tes. 

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  2. Universitas Indonesia (UI)
  3. Universitas Airlangga (UNAIR)
  4. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  5. Universitas Diponegoro (UNDIP)
  6. Universitas Brawijaya (UB)
  7. Universitas Padjadjaran (UNPAD)

UNIVERSITAS GADJAH MADA (UGM)

ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0194/LAM-PTKes/Akr/Spe/IV/2017 2017 
Akreditasi: A berlaku sampai 2022-04-28


Berapa kali dalam setahun, UGM membuka PPDS Ilmu Penyakit?

UGM membuka dua kali penerimaan mahasiswa baru PPDS yaitu periode Januari dan Juli.

Berapa lama pendidikan PPDS Ilmu Penyakit Dalam UGM?

Lama pendidikan Program Dokter Pendidikan Spesialis Ilmu Penyakit Dalam adalah 9 semester atau 4,5 tahun.

Apa saja syarat pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis UGM?

Persyaratan Umum:
Syarat pendaftaran PPDS Uuniversitas Gadjah Mada adalah sebagai berikut:
  • Ijasah/sertifikat profesi, Spesialis: Ijasah S1 kedokteran dan ijasah/sertifikat profesi dokter Transkrip asli S1 dan Dokter dengan IPK
    • ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    • b) ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    • c) ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C
    • Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi)
    • (tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi)
  • Sertifikat akreditasi program studi saat ini. 
    Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI.
  • Sertifikat Kemampuan bahasa Inggris:
    • AcEPT dengan nilai/skor minimal 209 atau;
    • TOEP PLTI dengan nilai/skor minimal 40
    • Masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat
  • Sertifikat Tes Potensi:
    • PAPs UGM dengan nilai/skor minimal 500 atau;
    • TPDA PLTI dengan nilai/skor minimal 500
    • Masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.

      Sertifikat Kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia dan nilai ujian kompetensiberlaku untuk lulusan dokter mulai tahun 2007.
  • Surat rekomendasi IDI cabang
  • Fotokopi STR yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai Pendidikan
    • Pendidikan mulai 1 Juli, STR masih berlaku sampai bulan Oktober
    • Pendidikan mulai 1 Januari, STR masih berlaku sampai bulan April
    • NB: Surat keterangan perpanjangan STR dan STR Internship tidak berlaku
  • Surat rekomendasi tertulis dari 2 (dua) orang yang mengenal calon peserta dari segi akademik, profesi dan birokrasi.
  • Surat rekomendasi online perseorangan
    Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen 
    Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
  • Proyeksi keinginan
    Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai pendidikan (format dapat diunduh)
  • Surat keterangan pengalaman klinik Spesialis, surat keterangan:
    • selesai PTT atau;
    • pengalaman klinik minimal 1 tahun atau;
    • selesai internship
      NB: Khusus Program Studi berikut :
      • Jantung dan Pembuluh Darah
      • Ilmu Penyakit Dalam
      • Obstetri dan Ginekologi
  • Surat Keterangan Pengalaman Klinik minimal 1 tahun di luar kewajiban internship, yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja.
  • Surat keterangan beasiswa (bila ada) Untuk peserta kemitraan melampirkan surat pengiriman dan surat kesanggupan membayar dari instansinya. Naskah kerjasama (MOU) di tandatangani setelah calon diterima sebagai mahasiswa
  • Surat ijin mengikuti seleksi penerimaan dari instansi 

Apa ada syarat usia untuk mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam UGM?

Ya, ada.
Usia maksimal pada saat mulai pendidikan aalah 35 tahun 0 bulan.

Apa ada syarat khusus untuk mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis UGM?

Syarat Khusus PPDS Ilmu Penyakit Dalam UGM adalah:
  • Batas mengikuti ujian maksimal 2 (dua) kali, apabila tidak lulus mohon mendaftar program  studi yang lain
  • Apabila dari utusan Daerah (Tubel) atau kerjasama akan mengajukan untuk mengikuti ujian yang ketiga, maka harus menyertakan surat permohonan dan melampirkan MoU dari instansi atau rumah sakit yang menugaskan. Surat ditujukan kepada Ketua Program Studi (Ketua Program Studi berhak memutuskan atau menolak permohonan tersebut).
  • Mengikuti ujian Spesialis minimal 1 tahun setelah Internship.

Berapa biaya pendafataran & biaya pendidikan Program (jadwal) Pendidikan Dokter Spesialis UNS dibuka?

Biaya Pendidikan 
Biaya pendidikan PPDS UGM dibedakan berdasarkan jalu penerimaan mahasiswa yaitu jalur Reguler, Tugas Belajar dan Kemitraan.
  • Reguler
    Rp17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), UKT per semester. 
  • Tugas belajar
    Rp17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), 
    UKT per semester. 
  • Kemitraan
    Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), UKT per semester. 

Kapan penerimaan Program (jadwal) Pendidikan Dokter Spesialis UGM dibuka?

Sebagai informasi, berikut ini jadwal penerimaan mahasiswa baru PPDS UGM tahun 2021:
  • Pendaftaran Online
    Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1: 23 September - 10 Oktober 2021
  • Pengiriman Berkas Pendaftaran
    23 September - 14 Oktober 2021
  • Pengumuman peserta ujian lolos seleksi administrasi dan Jadwal seleksi online dan offline
    25 Oktober 2021
  • Tes Online/ daring dan Tes Offline
  • 29 Oktober – 11 November 2021
  • Pengumuman hasil seleksi PPDS
    29 November 2021
  • Perkenalan/orientasi Fakultas
    1 Desember 2021 
  • Perkenalan/orientasi rumah sakit
    2-17 Desember 2021  
  • Pengumuman hasil seleksi oleh Universitas
    Januari 2022
  • Registrasi mahasiswa baru
    Januari 2022

Kontak

  • FAKULTAS KEDOKTERAN, KESEHATAN MASYARAKAT, DAN KEPERAWATAN Universitas Gadjah Mada
  • Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia
  • Email: tkp.ppdsfkugm@gmail.com
  • +62 274 560300
  • +62 274 581876
  • Telp Sekretariat : (0274)553119


UNIVERSITAS INDONESIA (UI)

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0330/LAM-PTKes/Akr/Spe/VI/2017 2017 
Akreditasi: A berlaku sampai 2022-06-22

Bagaimana cara mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (UI)?

Calon peserta mendaftarkan diri secara online penerimaan.ui.ac.id.

Apa persyaratan umum mendaftar di PPDS UI?

  • Curriculum Vitae
  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  • Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana Kedokteran & Dokter
  • Pengalaman Klinis (diutamakan sesuai ketentuan dan kebutuhan) dengan melampirkan Fotokopi SIP atau bukti pengalaman klinis lainnya.
  • Asuransi kesehatan yang aktif dan dapat digunakan selama pendidikan (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan).

Apa ada syarat khusus PPDS Ilmu Penyakit Dalam UI?

  • Memiliki IPK Gabungan SKed & Profesi =/> 2,75
  • TOEFL ITP =/> 500 atau IELTS =/>6
  • Pengalaman kerja klinik sebagai dokter umum di RS / Puskesmas =/> 1 tahun diluar internship
  • Usia =/< 35 tahun untuk program Reguler dan Khusus. Untuk calon peserta yang berusia 35 ?? <40 tahun hanya bisa mendaftar untuk program Khusus
  • Calon peserta (dokter PTT, dokter militer, dokter instansi lainnya, dokter baru lulus) berasal dari Fakultas Kedokteran Negeri ataupun Kedokteran Swasta;
  • Calon peserta (khusus PNS) melampirkan surat tugas dari atasan langsung ;
  • Calon peserta hanya boleh mendaftar maksimal 2 (dua) kali pada program studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FKUI

Apa ada program double degree untuk PPDS Ilmu Penyakit Dalam UI?

Ya ada program double degree S2/S3/Sp1/Sp2 - Master of Clinical Research, kerja sama antara Universitas Indonesia dengan The University of Melbourn, Australia.

Persyaratan Double Degree
  1. Mendaftar pada salah satu program studi pascasarjana (S2, S3) atau spesialis (Sp1) atau subspesialis (Sp2) FKUI*
  2. Mendaftar dalam kelas reguler
  3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik** a. IELTS rata-rata =/> 6,5 dan semua komponen =/> 6,0, b. TOEFL Paper-Based Test (ETS) =/> 577 dengan Test of Written English 4,5, c. TOEFL Internet-Based Test (ETS) =/> 79 dengan nilai minimal komponen writing 21; speaking 18; reading 13; dan listening 13.
  4. Biaya Program
    a. Biaya Master of Clinical Research = AUD 45.000/tahun.***
    b. Biaya program studi pascasarjana, spesialis, atau subspesialis yang diambil kandidat di FKUI yang di berlakukan adalah biaya pendidikan kelas reguler (bervariasi sesuai program studi).
*Kandidat harus memenuhi kriteria masing-masing program studi **Kriteria Bahasa Inggris berdasarkan https://study.unimelb.edu.au/how-to-apply/english-language-requirements/graduate-english-language-requirements/course-specific-requirements
  • Hasil scan dokumen digabung menjadi 1 file pdf (max.50Mb)
  • Ujian kekhususan prodi akan disampaikan kemudian. Info selengkapnya akan disampaikan masing-masing prodi.
  • Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dibuka di SIMAK tgl.4 Februari - 4 Maret 2022, pengumuman hasil 15 Juli 2022.

Kapan jadwal pendaftaran PPDS UI?

Terdapat dua kali penerimaan mahasiswa baru melalui SIMAK yaitu SIMAK:
  • Gasal: pendaftaran Februari-Maret, Ujian: April.
  • Genap: pendaftaran Oktober-November, Ujian: Juni.

Berapa biaya pendaftaran PPDS UI?

Biaya pendaftaran untuk Program Spesialis adalah Rp1.500.000.

Biaya pendaftaran hanya dapat dibayarkan setelah Anda meng-upload dokumen pendaftaran dan telah klik verifikasi pendaftaran di bawah nomor pendaftaran.

Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan dengan alasan apapun.

Apakah ada tes khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis UI?

Ya ada tes khusus pada PPDS UI Ilmu Penyakit Dalam, yaitu:
  • Ujian Tulis;
  • Ujian OSCE; 
  • Pemeriksaan Kesehatan; 
  • Wawancara

Berapa lama Program Pendidikan Dokter Spesialis UI dan apa gelar untuk spesialis Ilmu Penyakit Dalam?

Pendidikan ditempuh selama 9 semester atau 4,5 tahun, dengan gelar SP.Pd.

Berapa biaya pendidikan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) UI?

Berdasarkan brosur PPDS UI 2020, biaya pendidikan PPDS UI adalah:
  • Dana Pendidikan/DP: Rp25.000.000 (reguler) dan Rp55 juta (khusus) dibayar hanya pada semester 1.
  • Biaya Operasional Pendidikan (BOP): Rp15 juta (reguler) dan Rp27 juta (khusus) dibayar tiap semester

Kontak

  • Sekretariat Prodi Sp1 Ilmu Penyakit Dalam
    Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM
  • Jl. Salemba Raya No. 6 Jakarta
  • Telp. (021) 3153236
  • Telepon: 081219775080 | 087884354065 (khusus WhatsApp)
  • Email: ppds1.internafkui@gmail.com
  • CP program studi PPDS Ilmu Penyakit Dalam
    Ibu Aminah : 0878-8435-4061

UNIVERSITAS AIRLANGGA (UNAIR) 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0335/LAM-PTKes/Akr/Spe/VI/2017 2017 
Akreditasi: A berlaku sampai 2022-06-22


Berapa kali Universitas Airlangga (UNAIR)  membuka penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis dan berapa kuotanya?

Terdapat dua kali penerimaan PPDS UNAIR yaitu:
  • Semester Gasal: daya tampung 20. 
    Pendaftaran semester gasal dibuka 1 Maret-20 Juni 2022. Ujian 25 Juni 2022.
  • Semester Genap: daya tampung 20.
    Pendaftaran semester genap dibuka 1 September-21 November 2022. Ujian 26 November 2022.

Bagaimana alur pendaftaran Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Airlangga (UNAIR)?

Alur Pendaftaran:
  • Melakukan pendaftaran online pada website   https://pendaftaran.unair.ac.id menggunakan akun Gmail
  • Melengkapi data-data dan dokumen yang persyaratkan
  • Mengikuti Tes 

Dalam penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Airlangga (UNAIR), materi apa yang diujikan?

Materi Seleksi PPDS UNAIR:
  • Tes Potensi Akademik
  • Kemampuan Verbal
  • Kemampuan Numerik
  • Kemampuan Penalaran
  • Bahasa Inggris
  • Wawancara
  • Tes Kesehatan
  • Tes Psikologi
  • Bidang Ilmu

Apa saja syarat pendaftaran Program Pendidikan Profesi Dokter Universitas Airlangga (UNAIR)?

Persyaratan Pendaftaran:
  • Identitas Diri (KTP/Paspor/SIM)
  • Pas Foto terbaru, ukuran file yang diupload maksimal 6 MB
  • Dokter Warga Negara Indonesia lulusan Program Studi Pendidikan Dokter /Fakultas Kedokteran (bagi lulusan tahun 2004 dan sesudahnya) yang terakreditasiA/Boleh BAN-PT.
    Dokter Warga Negara Indonesia lulusan dari Perguruan Tinggi /Institusi PTN/PTS di Indonesia yang terakreditasi BAN-PT (khusus bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya)
  • Khusus untuk Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri :
  • Berasal dari prodi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)
  • Memenuhi ketentuan KKI (program adaptasi, uji kompetensi, mendapat STR)
  • Khusus untuk Dokter Warga Negara Asing :
  • Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal mahasiswa
  • Lulusan dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board)
  • Memiliki copy ijazah dan transkrip akademik yang setara (dalam Bahasa Inggris)
  • Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan Bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing) dan pembelajaran sosial budaya, kecuali lulusan dokter umum Indonesia dan memiliki STR Indonesia
  • Memiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenanganya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIR
  • Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran studi, dengan bukti berupa Surat Keterangan dari Lembaga/Rumah Sakit Pemerintah berwenang dan masih berlaku.
  • Memiliki Surat Keterangan Bebas NAPZA (Narkotik, Psikotropik dan Zat Additif lainnya) dari RSUD Dr. Soetomo atau Rumah Sakit Pemerintah lainnya, yang dibuat maksimal 3 (tiga) bulan terakhir
  • Memiliki Ijazah Sarjana Pendidikan Dokter dan Transkrip Akademik Sarjana Pendidikan Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).
  • Memiliki Ijazah Pendidikan Profesi Dokter dan Transkrip Pendidikan Profesi Dokter, yang telah dilegalisir oleh Dekan Fakultas Kedokteran asal (tidak menerima konversi Indeks Prestasi Kumulatif).
  • Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Non-KBK : telah lulus dokter minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dengan menyertakan fotokopi tanda bukti kelulusan UKDI dan Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Puskesmas) selama 1 (satu) tahun.
  • Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI) yang diterbitkan oleh Provinsi.
  • Bagi Calon Peserta PPDS yang telah melaksanakan PTT, wajib memiliki Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan.
  • Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir.
  • Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari atasan (bagi yang sedang bekerja).
  • Membuat Surat Pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di RSUD Dr. Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan Program Studi masing-masing.
  • Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir.
  • Bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi Calon Peserta PPDS yang berstatus sebagai Anggota TNI/POLRI, wajib melampirkan fotokopi Surat Perintah (Sprin) Pertama dan Surat Perintah (Sprin) terakhir.
  • Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia.
  • Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia.
  • Memiliki Surat Rekomendasi dari Pengurus Daerah - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pindah ke IDI Surabaya apabila sudah diterima sebagai mahasiswa PPDS
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya).
  • Membuat Surat Pernyataan bahwa selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) maupun setelah dinyatakan lulus sebagai dokter spesialis, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, yang diketahui dan disetujui oleh orang tua/suami/istri.
  • Memiliki Surat Persetujuan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran UNAIR dari Orang tua/Suami/Isteri.
  • Calon Peserta PPDS yang akan memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Kesehatan/ TNI/ POLRI/ Instansi Swasta, wajib memiliki Surat Keterangan bahwa Biaya Pendidikan (SOP & SP3) ditanggung Kementerian Kesehatan/TNI/POLRI/Instansi Swasta, yang menugaskan.
  • Memiliki surat persetujuan/ rekomendasi/penugasan dari instansi induk, sebagai berikut :
  • Bagi calon peserta dari Kementerian Kesehatan dilampirkan surat persetujuan dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat.
  • Bagi calon peserta PPDS dari TNI/POLRI yang memperoleh Tugas Belajar dari Kementerian Pertahanan dengan melampirkan Surat Persetujuan dari Mabes TNI/Kepala Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)/Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) atau yang setingkat. Bagi Calon Peserta PPDS yang berasal dari TNI/POLRI, wajib memiliki Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi.
  • Memiliki surat pernyataan tidak aktif sebagai anggota partai politik, baik pada saat mendaftar maupun selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
  • Memiliki Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae.
  • Surat Pernyataan Kebenaran Pengisian Biodata
  • Surat Penyataan SP3 Bermaterai

Berapa biaya Pendaftaran dan Pendidikan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Universitas Airlangga (UNAIR)?

Biaya pendidikan 
  • Uang Kuliah Awal Minimal (hanya dibayar pada semester 1): Rp30.000.000,-. Untuk WNA UKA minimal Rp40.000.000,-
  • Uang Kuliah Semester (UKS): Rp10.000.000,- . Untuk WNA UKS sebesar Rp40.000.000,-

Apakah ada syarat khusus penerimaan Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Universitas Airlangga (UNAIR)?

Persyaratan Khusus Penyakit Dalam
  • Berusia tidak lebih dari 35 tahun pada saat mulai Program Pendidikan Dokter Spesialis - PPDS (1 Januari untuk periode seleksi Semester Genap dan 1 Juli untuk periode seleksi Semester Gasal).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Akademik Sarjana Kedokteran ≥ 2,75
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter ≥ 3,00
  • Memiliki sertifikat ELPT dengan nilai ≥ 450 dari Pusat Bahasa Universitas Airlangga atau sertifikat TOEFL dengan nilai ≥450 dari lembaga yang diakui.
  • Memiliki salah satu sertifikat ATLS/ ACLS/EIMED
  • Kesempatan mengikuti ujian seleksi prodi Ilmu Penyakit Dalam maksimal 3 kali
  • Memiliki Asuransi Kesehatan

Kontak

  • Komite Koordinasi Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga RSUD Dr. Soetomo, Surabaya
    Jl. Prof. Dr. Moestopo 47 Surabaya, telp. 031-5501543
  • Kantor Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Airlangga
  • Gedung Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Mulyorejo Surabaya
  • Telp. 031-5956009, 5956010, 5956013 Fax. 031-5956027
  • Alamat: Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No. 123, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60115
  • Telepon: 031 - 5956009, 5956010, 5956013
  • WA Only: 0821-3861-1156, 0813-5885-0855
  • Fax: 031 - 5956027

Semoga Bermanfaat
Info lebih lanjut bisa dicek di website resmi kampus-kampus tersebut atau mengunjungi media sosial kampus-kampus tersebut.

Posting Komentar untuk "Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa) Part I"