Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Luar Jawa)

Halo teman pembelajar! Melanjutkan artikel sebelumnya tentang kampus atau universitas di Indonesia yang membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. 

Klik di sini untuk membaca artikel: Kampus PPDS Ilmu Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Pulau Jawa)

Kali ini saya akan lanjutkan dengan daftar universitas di Indonesia yang membuka PPDS program Ilmu Penyakit Dalam atau Internist yang ada di luar Pulau Jawa. 

PPDS adalah program pendidikan spesialis bagi dokter umum untuk menjadi dokter ahli dan konsultan dalam spesialisasi tertentu.

Sebelum membahas kampus PPDS di luar Pulau Jawa, kita akan bahas terlebih dahulu definisi Ilmu Penyakit Dalam. Ilmu penyakit dalam adalah ilmu kedokteran yang menangani penyakit nonbedah orang dewasa, yang meliputi hampir seluruh anggota tubug manusia. Beberapa contoh penyakit dalam yang memerlukan tindakan dari dokter spesialis penyakit dalam adalah ginjal, hepatologi (penyakit pada hati, kandung empedu, pankreas dan pohon bilier), gastroentero. 

Daftar kampus/universitas ini saya ambil dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Semua kampus PPDS Ilmu Penyakit Dalam di bawah ini memiliki akreditasi "A". Saya cantumkan beberapa informasi tambahan seperti biaya pendaftaran, jadwal seleksi, syarat pendaftaran, dan materi tes. 

  1. Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin
  2. Universitas Sriwijaya (UNSRI), Palembang
  3. Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar
  4. Universitas Andalas (UNAND), Padang
  5. Universitas Sam Ratulangi (UNSAM), Manado
  6. Universitas Sumatera Utara (USU), Medan
  7. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT (ULM), BANJARMASIN 

Prodi: Spesialis PENYAKIT DALAM  
No. SK: 0065/LAM-PTKes/Akr/Spe/I/2022 2022 
Akreditasi: A Baik Sekali - berlaku sampai 2027-01-27

Persyaratan Umum Pendaftaran

  • Melakukan pendaftaran pada sistem online yang dapat diakses pada laman admisiprofesi.ulm.ac.id/login
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curriculum Vitae (CV).
  • IP Kumulatif Minimal 2,75,  dengan perhitungan berdasarkan Permendikbud No.49 tahun 2014, sebagai berikut:  [(sks s.ked x ipk sked) + (sks dokter x ipk dokter)] dibagi jumlah SKS (sks s.ked + sks dokter)
  • Usia maksimal 35 tahun dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September).
  • Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS, Surat Keterangan Pasca PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan). Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi.
  • Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi dan Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri- surat keterangan sponsorship / surat keterangan pembiayaan instansi jika mahasiswa Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi.
  • Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran.
  • STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD.
  • Melengkapi persyaratan khusus yang dapat diperoleh dari masing -masing Program Studi.
  • Memiliki asuransi BPJS dan atau Asuransi Kesehatan Lain.
  • Tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan yang dinyatakan dalam surat pernyataan bertanda tangan diatas materai.
  • Disarankan berada 1 bulan di Banjarmasin sebelum tes tahap II berlangsung.

Syarat Khusus Prodi Ilmu Bedah

  • Sertifikat telah mengkikuti dan lulus Kursus ATLS dan ACLS atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Sertifikat Basic Surgical Course For GP atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Calon peserta hanya boleh melamar maksimal 2 (dua) kali di program studi yang sama;
  • Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah;
  • Bagi calon peserta wanita tidak boleh hamil pada tahun pertama jika diterima dan apabila hamil di tahun berikutnya maka pendidikan diberhentikan (cuti) sampai melahirkan;
  • Bagi yang sudah menikah diperlukan surat persetujuan dari suami/isteri.

Syarat Khusus Ilmu Penyakit Dalam

  • Tidak diperkenankan hamil pada tahun pertama dan apabila hamil tahun kedua dan seterusnya maka mengajukan cuti pendidikan selama 1 semester (6 bulan);
  • Telah memiliki salah satu sertifikat kursus ACLS atau EIMED yang masih berlaku atau sedang pendaftaran sebagai peserta;
  • Melampirkan sertifikat acara ilmiah ilmu penyakit dalam minimal 2 kali (Daerah/Nasional);
  • Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah.

Checklist Berkas/Dokumen Pendaftaran PPDS Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

  1. Pas Foto Berwarna Merah 3×4 Terbaru;
  2. Formulir Pendaftaran; (Formulir Pendaftaran Format Baru)
  3. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  4. Ijazah (S.Ked dan Profesi);
  5. Transkrip (S.Ked dan Profesi);
  6. Perhitungan IP Kumulatif;
  7. Sertifikat Akreditasi saat peserta lulus Dokter dan saat pendaftaran PPDS FK ULM;
  8. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar;
  9. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi dan atau Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai; Format Surat Keterangan Sumber Pembiayaan (Mandiri)
  10. Surat rekomendasi dari IDI;
  11. STR / bukti telah mengurus STR dari KKI;
  12. SKCK;
  13. Sertifikat Nilai UKDI;
  14. KTP;
  15. Kartu Keluarga;
  16. BPJS atau Asuransi Kesehatan Lainnya;
  17. Surat Pernyataan tidak sedang mendaftar ditempat lain (selain PPDS FK ULM) dan tidak sedang menjalani pendidikan; Format Surat Pernyataan
  18. Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis sesuai program studi yang dipilih; Format Surat Rekomendasi
  19. Syarat khusus masing-masing prodi. (apabila persyaratan jika ada,

Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru PPDS

  • Pendaftaran & Pengumpulan Berkas: 25 Oktober - 17 Desember 2021
  • Pengumuman Tahap I: 23 Desember 2021
  • Seleksi Tahap II: 27 Desember 2021-8 Januari 2022
    1. Rapid Tes Antigen
    2. Tes Potensi Akademik
    3. TOEFL
    4. MCU & MPPI
  • Seleksi Tahap III: 10 Januari-15 Januari 2022
    1. Ters Tertulis
    2. Tes Wawancara dan/atau OSCE
  • Pengumuman Akhir: 18 Januari 2022
  • Daftar Ulang: 24-28 Januari 2022
  • Orientasi Pendidikan: 31 Januari 2022
  • Pelaksanaan Perkuliahan MKDU: Februari 2022
Ada dua periode pendidikan yaitu Februari dan September

Biaya Pendidikan

  • Biaya Pendaftaran: Rp500.000,-
  • Tes Tahap II-III (MCU, TOFL, TPA, Tes Tulis, Wawancara dll.): Rp3.500.000,-
  • Pra PPDS: Rp2.500.000,-

Biaya pendidikan terdiri atas 3 (tiga) jenis, yaitu:

  • SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan), yang dibayarkan per semester.
  • DBP (Dana Bantuan Praktikum), dibayarkan per semester.
  • SPIP (Sumbangan Pengembangan Infrastruktur Pendidikan), dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.

Biaya Pendidikan Tiap Prodi

  • Prodi Ilmu Penyakit Dalam ==> SPP: Rp5 juta || DBP Rp7,5 juta || SPIP Rp25 juta

Kontak

  • Gedung Utama Lt.5 Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat Jl. Veteran No. 128B, Banjarmasin
  • Telp. 0511-3255604, 0821-5782-8644 (08.00-15.00 WITA)
  • Internasional 0511-3255604
  • Email: tkp.ppds.fk@ulm.ac.id
  • https://ppds.fk.ulm.ac.id/kontak/


UNIVERSITAS SRIWIJAYA (UNSRI), PALEMBANG 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM 
No. SK: 0644/LAM-PTKes/Akr/SubSpe/XII/2021 2021 
Akreditasi: A berlaku sampai 2025-11-26

Bagaimana cara mendaftar online PPDS di Unsri?

  • Calon peserta mengisi slip pembayaran biaya pendaftaran. 
  • Download dan cetak slip pembayaran. Calon peserta PPDS belum diperbolehkan melakukan pembayaran sebelum dinyatakan lulus seleksi berkas persyaratan administrasi.
  • Calon peserta mengisi formulir pendaftaran secara online dengan login menggunakan Nomor Tagihan/Pembayaran dan Nomor Identitas yang digunakan.
  • Calon peserta men-download dan mencetak Kartu Tanda Bukti Pendaftaran.
  • Calon peserta menyerahkan seluruh berkas persyaratan administrasi di gedung Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijya, Jl. Dr. Muhammad Ali Kompleks RSMH Palembang sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa Kartu Tanda Bukti Pendaftaran dan seluruh berkas persyaratan yang diminta.
  • Khusus calon peserta PPDS, setelah calon peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI (seluruh cabang) sampai batas waktu yang telah ditentukan dengan membawa slip pembayaran.

Apa persyaratan umum Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya Palembang?

  • Mengajukan surat permohonan calon peserta didik PPDS yang ditujukan kepada Rektor Universitas Sriwijaya melalui Cq. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dengan tembusan ke Koordinator Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Koordinator Program Studi terkait;
  • Melampirkan pas foto 4 x 6 berwarna 3 lembar yang ditempel pada halaman muka dan ditandatangani dan membubuhkan materai Rp 10.000 yang ditempel pada halaman 5 dan ditandatangani;
  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Melampirkan fotokopi ijazah Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan ijazah Profesi (Dokter) serta fotokopi transkrip akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan transkrip akademik Profesi (Dokter) yang dilegalisir baru oleh pimpinan Fakultas yang menerbitkan;
  • Usia calon peserta didik terhitung pada saat pendaftaran ditutup maksimal 35 tahun.
  • Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi usia pada saat pendaftaran ditutup maksimal 37 tahun;
  • Khusus Program Studi Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi maksimal usia 35 tahun pada saat mulai pendidikan);
  • Calon peserta didik diperkenankan maksimal mengikuti 2 (dua) kali seleksi pada Program Studi yang sama di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya;
  • Menyerahkan fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku (perlihatkan STR aslinya);
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata (IPK S.Ked + IPK Dokter dibagi dua) minimal 2.75 dengan ketentuan salah satu IPK (S.Ked + Dokter) tidak dibawah IPK 2,50.
  • Khusus Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi IPK rata-rata minimal 2,75;
  • Khusus Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi IPK rata-rata minimal 3,00;
  • Melampirkan fotokopi tanda bukti (nilai) kelulusan dan telah lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)/Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter (UKMPPD);
  • Melampirkan print-out bukti terdaftar di PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) cek di (http://forlap.dikti.go.id);
  • Melampirkan Surat Rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari Pengurus Cabang tempat berdomisili yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek dan tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Kedokteran;
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan tidak terdapat catatan pernah perbuatan kriminal;
  • Melampirkan Surat Izin untuk mengikuti pendidikan dari atasan langsung khusus PNS dan untuk yang belum bekerja melampirkan Surat Pernyataan Belum Bekerja;
  • Melampirkan surat rekomendasi yang telah ditandatangi oleh pemberi rekomendasi yang menyatu dengan surat formulir permohonan;
  • Melampirkan fotokopi Kartu Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS atau Asuransi Kesehatan lainnya).

Apa persyaratan khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya Palembang?

  • Melampirkan fotokopi sertifikat-sertifikat Training yang pernah diikuti sesuai dengan Program Studi yang diminati;
  • Melampirkan Sertifikat Tes Bahasa Inggris dari Universitas Sriwijaya (USEPT: Universitas Sriwijaya English Profiency Test) dengan skor minimal 450 yang masih berlaku (https://usept.unsri.ac.id) dan khusus Program Studi Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi, Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi skor minimal 500;
  • Melampirkan surat keterangan:
    • Bebas Penggunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropik, dan Zat Adiktif lain) yang dikeluarkan oleh RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang;
    • Pendengaran khusus untuk calon Peserta didik Program Studi Spesialis-1 THT-KL yang dikeluarkan oleh RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang;
    • Telah melakukan pemeriksaan HIV dan HbSAg;
    • Surat keterangan telah mengikuti tes MMPI dan Psikotes dari Unit/Instansi yang telah ditunjuk oleh Universitas Sriwijaya.
  • Melampirkan surat keterangan telah menyelesaikan Internship.
  • Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Dermatologi dan Venereologi, Program Studi Spesialis-1 Kesehatan Anak, Program Studi Spesialis-1 Ilmu Penyakit Dalam dan Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi telah memiliki Pengalaman Kerja berpraktek 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktek (SIP) dari Institusi Pemerintah;
  • Sertifikat Pelatihan General Emergency Life Support (GELS) belum dibutuhkan. Sertifikat Pelatihan General Emergency Life Support (GELS) dibutuhkan setelah diterima menjadi mahasiswa baru Program Pendidikan Dokter Spesialis. (Pelatihan GELS dilaksanakan dengan biaya sendiri);
  • Khusus Program Studi Spesialis-1 Ilmu Bedah dan Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi dan Traumatologi yang selama ini melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan ATLS (Advanced Trauma Life Support) dan kursus Basic Surgical Skills Course for General Physicians ( BSSS GP), untuk periode pendaftaran kali ini belum dibutuhkan;
  • Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Orthopaedi & Traumatologi:
  • Telah terdaftar di Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia dan memiliki nomor Kolegium yang bisa di dapatkan melalui alamat web http://kolegium-ioa.org;
  • Mempunyai pengalaman kerja dan mengikuti praktek/mendapat bimbingan mengenai kasus-kasus khususnya untuk bidang Orthopaedi dan Traumatologi minimal 6 bulan, dengan menyerahkan Log Book yang disahkan oleh dokter spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di rumah sakit terkait;
  • Wajib bagi setiap calon peserta yang diterima mempunyai asuransi profesi selama masa pendidikan.
  • Khusus untuk Program Studi Spesialis-1 Patologi Anatomi melampirkan surat pernyataan dari Rumah Sakit yang mengirim bahwa yang bersangkutan akan dipekerjakan di Rumah Sakit yang mengirim;
  • Khusus untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis-2 (Konsultan) Ilmu Penyakit Dalam:
    • Bersedia mengikuti pendidikan secara penuh (full time);
    • Khusus bidang Ilmu Ginjal Hipertensi agar melampirkan surat rekomendasi dari Korwil Pernefri dan Direktur Rumah Sakit tempat calon peserta didik PPDS bekerja;
    • Khusus untuk bidang ilmu Gastro Hepatologi melampirkan sertifikat pelatihan Endoskopi.

Kapan Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya Palembang?

Berdasarkan informasi PMB tahun 2021, berikut ini jadwal pendaftaran online PPDS Unsri:
  • Pendaftaran online, dilaksanakan tanggal 13 - 24 September 2021.
  • Seleksi Administrasi (oleh Tim Verifikasi SK Dekan), dilaksanakan tanggal 27 - 30 September 2021.
  • Tes Kesehatan, tanggal 1 - 15 Oktober 2021.
  • Wawancara dengan Dekanat FK UNSRI, Direksi RSUP dr. M. Hoesin, Komite Medik, Komkordik dan PPDS FK UNSRI. Tanggal 19 - 21 Oktober 2021
  • Ujian Akademik di Bagian/Program Studi, dilaksanakan tanggal 1 - 5 November 2021.
  • Pengumuman oleh Rektor/SK Rektor UNSRI tanggal 24 - 30 November 2201
  • Registrasi dan Pembayaran UKT, dilaksanakan Desember 2021.

Berapa biaya pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya Palembang?

Biaya Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya 2022 ditetapkan sebesar Rp. 4.250.000 (Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kontak

Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijya
Jl. Dr. Muhammad Ali Kompleks RSMH Palembang, Sumatera Selatan.

UNIVERSITAS HASANUDDIN (UNHAS), MAKASSAR 

Prodi: ILMU PENYAKIT DALAM Spesialis 
No. SK: 0257/LAM-PTKes/Akr/Spe/V/2017 2017 
Akreditasi: A berlaku sampai 2022-05-27


Kapan jadwal pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Hasanuddin?

Terdapat dua periode penerimaan mahasiswa baru yaitu
  • Januari: pendaftaran mulai bulan Agustus -September
  • Juli: pendaftran mulai bulan Februari - Maret

Apa syarat pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Hasanuddin?

  1. Surat permohonan ditujukan ke Dekan FK-Unhas
  2. Mengisi formulir lamaran PPDS (formulir dapat diambil langsung di sekretariat KPPS FK-Unhas)
  3. Foto copy ijazah S1 dan Profesi yang sudah dilegalisir ( legalisir tahun 2017)
  4. Foto copy transkip nilai prekilinik tahap Akademik (Sked) dan Kepanitraan Klinik yang sudah dilegalisir (legalisir tahun 2017) dan bukan transkrip nilai yang dikonversikan.
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Foto copy SK terakhir yang dilegalisir dan Karpeg bagi dokter PNS
  7. Foto copy bukti lolos uji kompetensi/STR dari KKI. Dan bagi STR yang dalam proses perpanjangan harus melampirkan tanda terima berkas dari KKI.
  8. Surat keterangan selesai internship dari Rumah Sakit atau dari Komite Internsip Dokter Indonesia.
  9. Surat keterangan pengalaman klinik pasca internship minimal 6 (Enam) bulan atau 1 tahun 6 bulan bagi dokter yang lulus sebelum program internship diberlakukan.
  10. Melampirkan surat keterangan akreditasi LamPTKes/BAN-PT Program S1 dan Profesi dari institusi asal pendidikan.
  11. Rekomendasi tertulis dari ; IDI tempat tugas terakhir, Pejabat struktural/atasan langsung; sejawat/spesialis lain dari prodi yang diminati.
  12. Pas foto warna ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  13. Biaya pendaftaran sebesar Rp.500.000,- dan disetor ke rekening Rektor : No.Rek. 00004 01-30-000870-0 Bank BTN RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar
  14. Masa Studi pendidikan dokter maksimal 10 tahun
  15. IPK minimum 2.75
  16. Surat pernyataan tidak sedang mengikuti pendidikan formal lain (bermaterai)
  17. Surat Izin melanjutkan pendidikan dari suami/istri/orangtua (bermaterai)

Apakah ada batas usia untuk mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam Universitas Hasanuddin?

Ya ada, batas usia pelamar Ilmu Penyakit Dalam adalah 35 tahun.

Kontak

Sekretariat KPPS FKUH:
Jl. Perintis Kemerdekaan Km.10, Makassar 90245, Sulawesi Selatan.
  • Contact Person:
  • 082291519285 (Risky)
  • 082346723507 (Khiki)
  • Website: med.unhas.ac.id/ppds
  • Email: ppds.fkuh@gmail.com

Posting Komentar untuk "Kampus Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam di Indonesia (Kampus di Luar Jawa)"